Laporan : Ismayuni Iswara
M
|
ARI kita melawat ke Istana Kota Medan. Yah, istana
kota Medan ini sering disebut Istana Maimoon.
Terletak di pertengahaan kota Medan, tepatnya di
Jalan Brigadir Jenderal Katamso, Kelurahan
Sukaraja, Kecamatan Medan Maimun, Medan, Sumatera
Utara.
Istana
ini didirikan pada 26 Agustus 1888, saat Kesultanan
Sripeduka Sulthan Maimoon Al Rasyid Perkasa Alamsyah (1873 -
1924). Sultan Makmun adalah putra sulung Sultan Mahmud Perkasa Alam, pendiri
kota Medan.
Sulthan Deli IX menjadikan Istana
Maimoon sebagai pusat pemerintahan Kesulthanan Deli pada masa itu. Dengan usia
yang sudah 126 tahun, Istana Maimoon menjadi Cagar Budaya oleh
Pemerintahan Republik Indonesia melalui Menteri
Pariwisata dan Kebudayaan pada 2012.
Dengan luas bangunan 2700 m2 dan
4,5 Ha, memiliki 2 lantai yang terdiri dari 22
ruangan dan kamar. Saat ini masyarakat diizinkan untuk mengunjungi
istana dan dipesonai oleh arsitektur serta peninggalan-peninggalan
yang unik berkhaskan Melayu.
Seperti,
kursi kesulthanan yang dulunya digunakan
Sulthan untuk sehari-hari,
lemari hias sang ratu, perhiasaan yang digunakan ratu, baju kesulthanan dan
segala perlengkapan yang dibutuhkannya,
masih tetap terjaga rapi dan tertata dengan sangat baik.
Angku Mohar atau Muhammad
Mohar, menceritakan secara ringkas mengenai puri yang sempat menjadi tempat
tinggal Sulthan Maimoon Al Rasyid.
“Pada masa itu, kebakaran terjadi
karena sayap kiri yang mempropagandakan masyarakat untuk membumihanguskan Deli Timur,
termasuklah puri yang ditempati oleh Sulthan.
Tepatnya, di depan
kolam raja, persimpangan Masjid Raya Jalan Sisingamangaraja
yang sekarang sudah menjadi hotel,”
tuturnya.
Sekretaris Umum
Yayasan Sulthan Ma’moon Al Rasyid ini, mengharapkan kepada
pemerintah yang ada untuk memberikan bantuan kepada yayasan di setiap bulannya. “Memang
sudah ada sumbangan sesekali dari pemerintah, tetapi
yang diterima istana adalah hasil pekerjaan,”
jujurnya.
Tentang program yang akan
dilakukan yayasan untuk meningkatkan pengunjung. salah satunya dengan program
seni budaya seperti pertunjukan tarian, musik live yang ada setiap Senin – Jum’at
pada pukul 10.00 – 12.00 wib, acara simulasi perkawinan adat Melayu
dan pertunjukan lainnya.
“Program ini direncanakan akan
terus berlanjut untuk berikut-berikutnya,
dengan waktu tertentu. Seperti pada akhir tahun lalu, mulai tanggal 20 s/d 31
Desember 2013 dengan dua belas
kali pertunjukan diadakan pada malam hari dan itu gratis untuk siapapun
pengunjung yang ingin melihatnya. Pertunjukan ini dilaksanakan di balairung istana dari grup yang sudah dibina oleh yayasan
Sulthan Maimoon Al Rasyid,” ujarnya lagi.
Ia mengatakan, yayasan ini berada
di bawah naungan Kesulthanan
Deli. Tengku Kamarul sebagai ketua umum, DR. Syarfina sebagai ketua I, Muhammad
Mohar sebagai sekretaris umum, dan Dra. Tengku Lisa Nelita sebagai bendahara
umum.
Dengan demikian,
Istana Ma’moon bukanlah Istana yang berdiri dari kerajaan Deli I melainkan dari
kekaisaran Sulthan Ma’moon Al Rasyid. “Kepada
pemerintah daerah, pemerintah kota, dan pemerintah pusat untuk sama-sama
melestarikan wisata budaya kita ini agar terus bertahan dan berkembang. Dengan
salah satu objek wisata yang berada di tengah-tengah
kota Medan,”ungkap
Angku Mohar. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar