Jumat, 01 November 2013

Sumpah Pemuda, Bahasa (Sabtu, 26 Oktober 2013)




S
EBENTAR lagi bangsa Indonesia memeringati Sumpah Pemuda. Semangat Sumpah Pemuda ini jadi pemicu persatuan dan kesatuan Indonesia. Alat pemersatu itu adalah bahasa.
Dalam sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa, bahasa Indonesia telah terbukti menyatukan berbagai golongan dan etnis ke dalam satu kesatuan bangsa Indonesia, sebagaimana tercetus dalam pernyataan sikap politik pemuda Indonesia pada Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, 85 tahun yang lalu. Kata Indonesia menjadi identitas suatu wilayah, bangsa, dan bahasa, yaitu (1) tanah air Indonesia, (2) bangsa Indonesia, dan (3) bahasa Indonesia.
Pernyataan "menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia" merupakan pengakuan terhadap banyak bahasa di Indonesia (746 bahasa). Pernyataan itu (1) menempatkan keutamaan bahasa Indonesia di atas bahasa-bahasa lain dalam konteks kenasionalan, (2) bahasa-bahasa daerah tetap memiliki hak hidup di tengah-tengah masyarakat pendukungnya, (3) masyarakat penutur bahasa-bahasa daerah itu merupakan rakyat yang mendiami wilayah kepulauan dalam satu kesatuan tanah air Indonesia.
Pernyataan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan atau bahasa nasional itu telah menempatkan bahasa Indonesia pada posisi yang amat strategis pada kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Dalam kedudukannya itu, bahasa Indonesia berfungsi, antara lain, sebagai lambang kebanggaan dan identitas nasional serta sebagai alat pemersatu berbagai kelompok etnik yang berbeda latar belakang sosial budaya dan bahasa ke dalam satu kesatuan bangsa.
Kedudukan itu telah berkembang sejalan dengan perkembangan sejarah perjuangan politik bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa negara, sehari setelah proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia, sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 36 UUD 1945. Dengan demikian, kedudukan bahasa Indonesia memiliki landasan politis dan yuridis yang kuat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Persoalannya adalah bagaimana mengukuhkan, bahkan meningkatkan, peran bahasa Indonesia pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam sistem pemerintahan desentralisasi dan ancaman disintegrasi bangsa serta dalam memasuki tatanan kehidupan global.
Tatanan kehidupan dunia yang baru yang ditandai, antara lain, pemberlakuan pasar bebas 2010 di kawasan Asia Pasifik bagi negara-negara maju, dan 2020 secara keseluruhan telah memacu bangsa-bangsa di kawasan itu untuk melakukan berbagai upaya yang ditujukan pada peningkatan mutu sumber daya manusia (SDM).
Sementara itu, perkembangan teknologi informasi yang mampu menerobos batas ruang dan waktu telah memberi peluang keterbukaan yang tidak dapat dihindarkan. Dengan teknologi itu masyarakat dapat memperoleh berbagai informasi secara langsung melalui radio, televisi, internet, atau media lain.
Keadaan itu membawa pengaruh terhadap perilaku masyarakat dalam berpikir dan bertindak. Hal itu, antara lain, tampak pada pengembangan usaha dan jasa yang tidak saja berorientasi pada pasar lokal dan nasional, tetapi juga berorientasi pada pasar global. Pemberian nama produk dan jasa cenderung dipengaruhi bahasa yang digunakan dalam komunikasi antarbangsa, yaitu bahasa asing.
Selain pengaruh dari luar, keadaan di dalam negeri, seperti perubahan dari pemerintahan sentralistik ke otonomi daerah serta fenomena disintegrasi bangsa, membawa pengaruh terhadap sikap bahasa masyarakat. Dalam keadaan seperti itu peran bahasa Indonesia menjadi amat strategis.
Pada tatanan kehidupan global, bahasa Indonesia dapat menjadi bahasa pengantar perhubungan luas. Jumlah penutur bahasa besar kelima di dunia, urutan keempat penduduk besar dunia.
Ketersebaran pembelajaran bahasa Indonesia di 129 perguruan tinggi dan lembaga kursus di luar negeri, merupakan potensi bahasa Indonesia ke depan sebagai bahasa pengantar perhubungan luas walaupun faktor ekonomi, politik, dan sosial budaya turut memainkan peran dalam menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa perhubungan luas.
Sementara itu, dalam tatanan kehidupan kebangsaan, bahasa Indonesia memiliki peran yang penting pula, antara lain, sebagai sarana pencerdasan kehidupan bangsa, wahana memajukan peradaban bangsa, dan sarana pewarisan kepada generasi penerus.
Nah, selamat ber-Sumpah Pemuda! ***

      


Suyadi San, adalah peneliti di Balai Bahasa Sumatera Utara Kemdikbud dan Litbang Harian Mimbar Umum serta dosen Sastra Indonesia di FBS Unimed, FKIP UMSU, dan UISU. Aktif bersastra dan berteater. Menyelesaikan Magister Sains Antropologi Sosial pada Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Medan.  

 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar