B
|
ADAN
Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia pada 28 sampai 31 Oktober 2013 mengadakan Kongres Bahasa di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta. Kongres ini
merupakan yang kesepuluh kalinya dalam sejarah perkembangan bahasa Indonesia.
Kongres Bahasa Indonesia adalah pertemuan
rutin 5 tahunan yang diadakan pemerintah dan praktisi bahasa dan sastra
Indonesia untuk membahas bahasa Indonesia dan perkembangannya. Kongres ini pertama kali diadakan
di kota Solo pada
1938.
Pada mulanya
kongres diadakan untuk memeringati hari Sumpah Pemuda yang terjadi pada 1928. Selanjutnya,
ajang ini tidak hanya untuk memeringati Sumpah Pemuda, tetapi juga untuk
membahas perkembangan bahasa dan sastra Indonesia serta rencana pengembangannya.
Sebagaimana
diketahui, bahasa
Indonesia lahir pada 28 Oktober 1928. Kala itu, para pemuda dari berbagai pelosok
Nusantara berkumpul dalam kerapatan Pemuda dan berikrar (1) bertumpah darah
yang satu, tanah Indonesia, (2) berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan (3)
menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ikrar para pemuda ini dikenal
dengan nama Sumpah Pemuda.
Unsur yang ketiga dari Sumpah
Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa
persatuan bangsa Indonesia. Pada 1928 itulah bahasa Indonesia dikukuhkan
kedudukannya sebagai bahasa nasional.
Bahasa Indonesia secara resmi dinyatakan
kedudukannya sebagai bahasa negara pada 18 Agustus 1945 karena pada saat itu
Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah
bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36).
Keputusan Kongres Bahasa
Indonesia II tahun 1954 di Medan, antara lain, menyatakan bahwa bahasa
Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang
dari bahasa Melayu yang sejak zaman dahulu sudah dipergunakan sebagai bahasa
perhubungan (lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga
hampir di seluruh Asia Tenggara.
Bahasa Melayu mulai dipakai di
kawasan Asia Tenggara sejak abad ke-7. Bukti yang menyatakan itu ialah dengan
ditemukannya prasasti di Kedukan Bukit berangka tahun 683 M (Palembang), Talang
Tuwo berangka tahun 684 M (Palembang), Kota Kapur berangka tahun 686 M (Bangka
Barat), dan Karang Brahi berangka tahun 688 M (Jambi).
Perkembangan dan pertumbuhan
bahasa Melayu tampak makin jelas dari peninggalan kerajaan Islam, baik yang
berupa batu bertulis, seperti tulisan pada batu nisan di Minye Tujoh, Aceh,
berangka tahun 1380 M, maupun hasil susastra (abad ke-16 dan ke-17), seperti
Syair Hamzah Fansuri, Hikayat Raja-Raja Pasai, Sejarah Melayu, Tajussalatin,
dan Bustanussalatin.
Bahasa Melayu menyebar ke pelosok
Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara. Bahasa
Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan
antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa, dan antarkerajaan karena
bahasa Melayu tidak mengenal tingkat tutur.
Perkembangan bahasa Melayu di
wilayah Nusantara memengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan
persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antarperkumpulan yang bangkit pada masa
itu menggunakan bahasa Melayu. Para pemuda Indonesia yang tergabung dalam
perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa
Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia (Sumpah
Pemuda, 28 Oktober 1928).
Kebangkitan nasional telah
mendorong perkembangan bahasa Indonesia dengan pesat. Peranan kegiatan politik,
perdagangan, persuratkabaran, dan majalah sangat besar dalam memodernkan bahasa
Indonesia.
Proklamasi kemerdekaan Republik
Indonesia, 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa
Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa Indonesia
dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia, baik di tingkat pusat
maupun daerah.
Selamat menyongsong Kongres
Bahasa X! Monggo. ***
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar