Sabtu, 02 Maret 2013

CORONG : Suyadi San



MUSYAWARAH SENIMAN


S
EJUMLAH seniman di Medan baru saja menggelar Musyawarah Seniman Medan. Hajatan penting ini berlangsung 25-27 Februari 2013 di Taman Budaya Sumatera Utara, Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 33 Medan.
Musyawarah Seniman Medan ini dilatarbelakangi bahwa dalam jagat sejarah kesenian Indonesia, kota Medan pernah mencatat posisi penting dan strategis. Sebagai kota ketiga terbesar di Indonesia dan kota terbesar di luar Jawa, Medan merupakan kota di mana banyak seniman terkemuka Indonesia ditempa dan dilahirkan, sehingga perannya dalam khasanah kesenian negeri ini senantiasa diperhitungkan.
Tapi itu cerita masa lalu. Dalam dua hingga tiga dekade terakhir, posisi yang penting dan strategis itu, secara perlahan tapi pasti, cenderung terasa memudar. Bahkan, sementara kota-kota lain yang jauh lebih kecil dan sebelumnya tak diperhitungkan dalam percaturan kehidupan kesenian Indonesia memperlihatkan geliat kebangkitan yang luar biasa, Medan justru seperti makin tenggelam. Tak ada lagi muncul seniman-seniman sastra, musik, tari, teater, seni rupa, bahkan film dari Medan dengan karya yang mengundang iri sekaligus decak kagum seniman dari kota lain.
Bukan hanya di bidang kesenian kota Medan atau Sumatera Utara pada umumnya, semakin kehilangan peran dan posisi strategisnya belakangan ini. Di berbagai bidang kehidupan lainnya hal serupa juga terasa. Namun, khusus untuk bidang kesenian, kondisinya terasa makin menyedihkan karena pada saat yang sama berbagai kota dan daerah lain justru memperlihatkan hal sebaliknya. Demikian halnya pada beberapa kota dan daerah yang tadinya dianggap menjadi semacam “saingan” Medan. Artinya, ketika kota dan daerah lain makin dikenal, Medan justru makin hilang dari peredaran.
Tentu saja, tidak berarti bahwa para seniman Medan sudah berhenti berolah kreasi. Para sastrawan, teaterawan, musisi, penari dan koreografer, perupa, serta sineas Medan masih terus berkarya dan mencipta. Namun, berbeda dari rekan-rekan mereka dari kota lain, jerih payah mereka cenderung tak bergaung dan diperhitungkan. Maka, yang kita saksikan dalam dua hingga dekade terakhir, tak ada lagi seniman-seniman baru Indonesia yang muncul dari Medan, dengan karya dan pemikiran seni yang mengagumkan.
Ada penyebab dari semua itu, yang kalau coba diurai satu-persatu mungkin akan menghasilkan sebuah daftar masalah yang sangat panjang: mulai dari soal infrastruktur, perhatian pemerintah, hingga masalah-masalah yang berkaitan dengan situasi internal kalangan seniman sendiri.
Apapun persoalannya, semua itu tak guna untuk diratapi. Yang lebih penting dan utama adalah melihat ke masa depan dan mencari solusi agar kota Medan khususnya dan Sumatera Utara pada umumnya kembali dipandang dan diperhitungkan dalam kancah kesenian Indonesia.
Berangkat dari situasi dan kondisi tersebut, sejumlah kalangan seniman kota Medan menggelar kegiatan musyawarah seniman. Musyawarah ini menghasilkan 13 butir rumusan, yaitu :
1.      Mendesak  PEMERINTAH KOTA MEDAN segera menjadikan areal Taman Budaya Sumatera Utara sebagai Pusat Kegiatan Kesenian di Kota Medan.
2.      PEMERINTAH KOTA MEDAN harus sesegera mungkin merevitalisasi fungsi balai kelurahan/kecamatan untuk fungsi pengembangan kesenian di tingkat kelurahan/kecamatan.
3.      PEMERINTAH KOTA MEDAN harus sesegera mungkin merevitalisasi tempat-tempat yang peruntukannya kesenian  agar dikembalikan kepada fungsi semula.
4.      Mendorong Pembentukan  Dewan Kesenian Medan  dan Majelis Kesenian Medan segera mungkin, melalui  Panitia Pelaksana Pemilihan yang ditetapkan oleh Musyawarah Seniman Medan 2013 yang bekerja berdasarkan SK Walikota.
5.      PEMERINTAH KOTA MEDAN harus membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk mengelola eks Taman Budaya Sumatera Utara sebagai Pusat Kesenian di Kota Medan.
6.      Mendorong PEMERINTAH KOTA MEDAN mengembangkan SMK N 11, SMK N 10  yang sudah ada dengan membuka jurusan baru di luar yang sudah ada.
7.      Mendorong PEMERINTAH KOTA MEDAN memfasilitasi berdirinya Perguruan Tinggi Kesenian di Medan.
8.      Meminta PEMERINTAH KOTA MEDAN menyediakan anggaran yang memadai  untuk kegiatan kesenian di kota Medan.
9.      Meminta Kepada PEMERINTAH KOTA MEDAN agar menempatkan figur yang berkompeten yang  memiliki kapasitas dan kabilitas  di bidang kesenian sebagai pengelola di institusi pendidikan kesenian.
10.  Perlu ada Peraturan Daerah yang mengatur tentang pembinaan dan pengembangan kesenian di Medan.
11.  Perlu diselenggarakan event-event kesenian secara rutin di Medan berskala lokal, Nasional, Internasional di bawah supervisi Dewan Kesenian Medan
12.  Agar dalam pengiriman  delegasi/misi  kesenian  Kota Medan ke luar Kota  Medan  yang dilakukan PEMERINTAH KOTA MEDAN harus melibatkan Dewan Kesenian Medan
13.  Meminta PEMERINTAH KOTA MEDAN agar mendorong pihak swasta, BUMD, BUMN untuk mendukung kegiatan, Pembinaan dan pengembangan kesenian di Medan.
Semoga! ***



Suyadi San, adalah peneliti di Balai Bahasa Sumatera Utara Kemdikbud dan Litbang Harian Mimbar Umum serta dosen Sastra Indonesia di FBS Unimed, FKIP UMSU, dan UISU. Aktif bersastra dan berteater. Menyelesaikan Magister Sains Antropologi Sosial pada Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Medan.  

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar