MUSYAWARAH
SENIMAN
S
|
EJUMLAH seniman di Medan baru
saja menggelar Musyawarah Seniman Medan. Hajatan penting ini berlangsung 25-27
Februari 2013 di Taman Budaya Sumatera Utara, Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor
33 Medan.
Musyawarah
Seniman Medan ini dilatarbelakangi bahwa dalam jagat sejarah kesenian
Indonesia, kota Medan pernah mencatat posisi penting dan strategis. Sebagai
kota ketiga terbesar di Indonesia dan kota terbesar di luar Jawa, Medan
merupakan kota di mana banyak seniman terkemuka Indonesia ditempa dan
dilahirkan, sehingga perannya dalam khasanah kesenian negeri ini senantiasa
diperhitungkan.
Tapi itu
cerita masa lalu. Dalam dua hingga tiga dekade terakhir, posisi yang penting
dan strategis itu, secara perlahan tapi pasti, cenderung terasa memudar.
Bahkan, sementara kota-kota lain yang jauh lebih kecil dan sebelumnya tak
diperhitungkan dalam percaturan kehidupan kesenian Indonesia memperlihatkan
geliat kebangkitan yang luar biasa, Medan justru seperti makin tenggelam. Tak
ada lagi muncul seniman-seniman sastra, musik, tari, teater, seni rupa, bahkan
film dari Medan dengan karya yang mengundang iri sekaligus decak kagum seniman
dari kota lain.
Bukan hanya di
bidang kesenian kota Medan atau Sumatera Utara pada umumnya, semakin kehilangan
peran dan posisi strategisnya belakangan ini. Di berbagai bidang kehidupan
lainnya hal serupa juga terasa. Namun, khusus untuk bidang kesenian, kondisinya
terasa makin menyedihkan karena pada saat yang sama berbagai kota dan daerah
lain justru memperlihatkan hal sebaliknya. Demikian halnya pada beberapa kota
dan daerah yang tadinya dianggap menjadi semacam “saingan” Medan. Artinya,
ketika kota dan daerah lain makin dikenal, Medan justru makin hilang dari
peredaran.
Tentu saja, tidak
berarti bahwa para seniman Medan sudah berhenti berolah kreasi. Para sastrawan,
teaterawan, musisi, penari dan koreografer, perupa, serta sineas Medan masih
terus berkarya dan mencipta. Namun, berbeda dari rekan-rekan mereka dari kota
lain, jerih payah mereka cenderung tak bergaung dan diperhitungkan. Maka, yang
kita saksikan dalam dua hingga dekade terakhir, tak ada lagi seniman-seniman
baru Indonesia yang muncul dari Medan, dengan karya dan pemikiran seni yang
mengagumkan.
Ada penyebab
dari semua itu, yang kalau coba diurai satu-persatu mungkin akan menghasilkan
sebuah daftar masalah yang sangat panjang: mulai dari soal infrastruktur,
perhatian pemerintah, hingga masalah-masalah yang berkaitan dengan situasi
internal kalangan seniman sendiri.
Apapun persoalannya,
semua itu tak guna untuk diratapi. Yang lebih penting dan utama adalah melihat
ke masa depan dan mencari solusi agar kota Medan khususnya dan Sumatera Utara
pada umumnya kembali dipandang dan diperhitungkan dalam kancah kesenian
Indonesia.
Berangkat dari
situasi dan kondisi tersebut, sejumlah kalangan seniman kota Medan menggelar
kegiatan musyawarah seniman. Musyawarah ini menghasilkan 13 butir rumusan,
yaitu :
1. Mendesak PEMERINTAH KOTA MEDAN segera menjadikan areal
Taman Budaya Sumatera Utara sebagai Pusat Kegiatan Kesenian di Kota Medan.
2. PEMERINTAH
KOTA MEDAN harus sesegera mungkin merevitalisasi fungsi balai
kelurahan/kecamatan untuk fungsi pengembangan kesenian di tingkat
kelurahan/kecamatan.
3.
PEMERINTAH KOTA MEDAN harus sesegera mungkin
merevitalisasi tempat-tempat yang peruntukannya kesenian agar dikembalikan kepada fungsi semula.
4.
Mendorong Pembentukan
Dewan Kesenian Medan dan Majelis
Kesenian Medan segera mungkin, melalui
Panitia Pelaksana Pemilihan yang ditetapkan oleh Musyawarah Seniman
Medan 2013 yang bekerja berdasarkan SK Walikota.
5.
PEMERINTAH KOTA MEDAN harus membentuk Badan Layanan
Umum Daerah (BLUD) untuk mengelola eks Taman Budaya Sumatera Utara sebagai
Pusat Kesenian di Kota Medan.
6.
Mendorong PEMERINTAH KOTA MEDAN mengembangkan SMK N 11,
SMK N 10 yang sudah ada dengan membuka
jurusan baru di luar yang sudah ada.
7.
Mendorong PEMERINTAH KOTA MEDAN memfasilitasi
berdirinya Perguruan Tinggi Kesenian di Medan.
8.
Meminta PEMERINTAH KOTA MEDAN menyediakan anggaran yang
memadai untuk kegiatan kesenian di kota
Medan.
9.
Meminta Kepada PEMERINTAH KOTA MEDAN agar menempatkan
figur yang berkompeten yang memiliki
kapasitas dan kabilitas di bidang
kesenian sebagai pengelola di institusi pendidikan kesenian.
10. Perlu
ada Peraturan Daerah yang mengatur tentang pembinaan dan pengembangan kesenian
di Medan.
11. Perlu
diselenggarakan event-event kesenian secara rutin di Medan berskala lokal,
Nasional, Internasional di bawah supervisi Dewan Kesenian Medan
12. Agar
dalam pengiriman delegasi/misi kesenian
Kota Medan ke luar Kota
Medan yang dilakukan PEMERINTAH
KOTA MEDAN harus melibatkan Dewan Kesenian Medan
13. Meminta
PEMERINTAH KOTA MEDAN agar mendorong pihak swasta, BUMD, BUMN untuk mendukung
kegiatan, Pembinaan dan pengembangan kesenian di Medan.
Semoga! ***
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar